Kemenag Kaji Masa Tugas dan Remunerasi Petugas Haji 2024

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 10:31 WIB
Ilustrasi Kemenag mengkaji masa tugas dan remunerasi petugas haji 2024. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Selain masa pemberangkatan, Kemenag juga tengah menganalisis beban kerja petugas haji. Hal ini dirumuskan dalam rangka peningkatan remunerasi mereka agar sesuai dengan beban kerjanya.

"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," ucapnya.

Sejumlah isu lain yang akan dibahas dalam evaluasi kinerja PPIH antara lain:

1. Optimalisasi pelaksanaan pendaftaran dan tes seleksi secara online.

2. Syarat leadership bagi calon ketua kloter (kelompo terbang).

3. Tim Pembimbing Ibadah Haji harus memahami manasik haji yang moderat (mampu menjelaskan beragam pilihan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji).

4. Rekrutmen petugas layanan lansia sejak awal.

5. Syarat Medical Check-Up (MCU) bagj seluruh petugas, baik kloter maupun PPIH.

6. Komposisi petugas perempuan agar lebih proporsional.

7. Kinerja petugas haji agar bisa dimasukkan sebagai bagian dari penilaian SKP ASN.

8. Juknis atau pedoman yang menjelaskan tugas dan fungsi Petugas Haji Daerah (PHD).

9. Bimtek tusi dan terintegrasi bagi petugas kloter. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya