Ia menerangkan, antisipasi perlu dilakukan karena perekaman biometrik melalui visa bio kemungkinan diberlakukan kembali oleh Pemerintah Arab Saudi pada 2024.
Saiful menyampaikan terima kasih kepada Tim Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, para kepala bidang, dan kepala kankemenag kabupaten/kota atas kinerja dan integritas dalam mengawal proses penvisaan.
"Untuk peningkatan layanan dalam penyiapan dokumen, kita juga perlu melakukan penyeragaman SOP dalam pembatalan visa haji," pungkasnya.
(Hantoro)