Menag Minta Pemberangkatan Petugas Haji dalam Dua Gelombang

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 13:26 WIB
Ilustrasi Menag minta pemberangkatan petugas haji dilakukan dalam dua gelombang. (Foto: Okezone)
Share :

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyoroti masa tinggal petugas haji di Tanah Suci. Ia meminta pola penugasan diatur ulang. 

Selama ini, kata Menag, petugas haji dalam satu daerah kerja (daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal hingga pulang pada akhir operasional ibadah haji.

"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Gus Men –sapaan akrabnya– di Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, di Bandung, Rabu 6 September 2023, dikutip dari Kemenag.go.id

Dia mengusulkan pemberangkatan petugas haji bisa dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama bisa pulang setelah puncak ibadah haji, sementara yang kedua lebih lama.

"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga saat Armuzna, petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya. 

Menag juga minta agar Ditjen PHU Kemenag meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan Komisi VIII DPR RI. Ia mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.

"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," tandasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya