TANGGAL cuti bersama Lebaran Haji atau hari raya Idul Adha 2024 sudah ditetapkan Pemerintah Indonesia. Ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun depan. Di dalamnya termasuk libur Idul Fitri dan Idul Adha 1445 H.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 itu ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
"Telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024," jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa 12 September 2022.
"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama 10 hari," imbuhnya.