BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Transparan dan Tidak Disalahgunakan

Widya Michella, Jurnalis
Sabtu 16 September 2023 13:16 WIB
Ilustrasi BPKH memastikan dana haji dikelola transparan. (Foto: Okezone)
Share :

KETUA Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Firmansyah N Nazaroedin mengatakan pihaknya akan terus bekerja optimal untuk meningkatkan kualitas penyeelenggaraan ibadah haji. Caranya dengan pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia menerangkan, Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas di BPKH berupaya keras memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dari dana haji dikelola serta diatur dengan bijak dan transparan.

"BPKH berkomitmen memastikan dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah dan tidak disalahgunakan atau disalahkelolakan," ujarnya di acara diseminasi "Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH" di Makassar, Jumat 15 September 2023.

Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien, dan Likuid sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

"Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji. Saat ini dana haji likuid dan aman," ucapnya.

Lebih jauh ia menerangkan perbedaan BPIH dan Bipih. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. 

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji yang dalam pelaksaannya diawasi pihaknya.

Dalam era saat ini tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan haji makin kompleks. Menurut dia ada dua hal yang menjadi perhatian Komisi VIII yakni antrean haji di Indonesia dan nilai manfaat dana haji.

DPR mendorong BPKH meingkatkan nilai manfaat dengan berinvestasi di ekosistem perhajian meskpun tidak mudah.

"Memang tidak mudah berinvestasi karena tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan dana haji," ungkapnya.

Sementara terkait kemungkinan kenaikan biaya haji 2024, menurut Kahfi adalah sebuah keniscayaan dengan prinsip istithaah (kemampuan) berhaji. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, juga tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jamaah," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya