Seperti tercantum dalam Alquran Surat An-Nisa Ayat 12 tersebut, warisan yang diberikan adalah sisa harta setelah utang-utangnya dibayar (apabila mempunyai utang).
Demikian jawaban dari pertanyaan: Bagaimana hak waris suami jika istri meninggal? Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)