DIREKTUR Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istithaah kesehatan sebelum calon jamaah haji 2024 melakukan pelunasan, Kemenag bersama Kementerian Kesehatan sedang menyusun skema baru terkait syarat istithaah kesehatan.
Ia menerangkan, calon jamaah haji 2024 akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu cukup untuk melakukan pemulihan. Jika pada pemeriksaan kedua kondisinya sudah baik, maka mereka berhak melunasi.
"Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan sehingga jamaah memiliki waktu yang lebih panjang. Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jamaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan," katanya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Yogyakarta, Selasa 24 Oktober 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.
Ia melanjutkan, guna menyosialisasikan hal tersebut, Kemenag berencana memasukkan materi istithaah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag.
Pihaknya juga akan membuat surat edaran terkait istithaah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kemenag dan pemangku kepentingan haji, misalnya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan lainnya.
"Saya juga mengimbau Humas Ditjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk membuat konten sosialisasi baik melalui flyer, video, TikTok, rilis, atau yang lainnya," imbuhnya.