KEMENTERIAN Agama menerima Laporan Pengawasan Ibadah Haji Tanah Air dari Ombudsman Republik Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M mendatang.
Ada beberapa isu yang akan diangkat, salah satunya terkait tata kelola dam (denda jamaah haji), Kemenag terus akan bersinergi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait agar produk-produk Indonesia untuk jamaah haji bisa tembus pasar Arab Saudi.
"Kita juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, terkait juga bagaimana barang-barang kita untuk ke Saudi akan kita optimalkan pelayanan atau pengelolaan dan sangat banyak sekali mitra dan calon mitra yang harus kita perbuat dan komitmen kita terus benahi," ungkap di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 31 Oktober 2023.
Perbaikan selanjutnya adalah istithaah kesehatan jamaah haji. Pada musim penyelenggaraan haji mendatang, merujuk hasil dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1444H/2023M serta hasil dari Mudzakarah Perhajian Indonesia, istithaah kesehatan akan diterapkan untuk men-screening kesehatan jamaah dan meyakinkan kepada publik bahwa haji itu hanya bagi orang yang mampu yang tidak mampu secara kesehatan untuk kedwpan akan diatur secara lebih ketat.
"Banyak aspek yang harus dilakukan untuk Screening jemaah, kita tidak ingin mempersulit tetapi menjaga agar jamaah itu betal-betul fit dan nanti ada kategori-kategorinya tersendiri orang yang fit, orang layak terbang dengan persyaratan hingga ada yang sulit untuk diberangkatkan," jelasnya, dikutip dari Haji.kemenag.go.id.