Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih mengakui dalam pengawasan layanan haji ini metode yang digunakan masih terbatas karena hanya melibatkan berbagai perwakilan di setiap provinsi dan secara partisipatif mengambil informasi yang tentu mungkin belum bisa mewakili.
"Setidaknya Ombudsman telah ikut memantau bagaimana jamaah haji tapi paling tidak mulai pendaftaran sampai kepada pelaksanaan dan pulang kembali ke Tanah Air," ujarnya.
Ia berharap hasil review dari tim pengawasan Ombudsman ini dapat meningkatkan perbaikan dalam layanan penyelenggaraan haji, baik itu yang dilakukan di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
"Diharapkan dari pertemuan ini hasil-hasil sistem review ini makin meningkatan perbaikan terhadap layanan haji ke depannya," pungkasnya.
(Hantoro)