Ia melanjutkan, istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama, pemerintah, jamaah, dan juga masyarakat. Kemenag bersama Kemenkes secara berjenjang akan memberikan edukasi serta sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada jamaah melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam.
Kemenag kabupaten/kota juga diminta membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kemenag kabupaten/kota, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, serta unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji terkait istithaah kesehatan, baik yang memenuhi kriteria atau yang tidak.
"Materi istithaah kesehatan dan fikih haji lansia juga akan dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama. Sehingga, jamaah haji bisa mendapatkan pemahaman lebih komprehensif," pungkasnya.
(Hantoro)