SELEKSI petugas haji 2024 atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dimulai pada bulan Desember ini. Prosesnya dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hingga Pusat.
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidayat mengatakan ada tiga petugas haji 2024 yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jamaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter).
Kedua, petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (nonkloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
"Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H," ucapnya, disitat dari Kemenag.go.id, Jumat (1/12/2023).
"Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara," tambahnya.
Kuota Petugas Haji 2024
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag Jaja Jaelani mengatakan kuota petugas haji 2024 berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kuota petugas haji 2024 berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia hanya diberikan kuota sebanyak 2.200 petugas haji," ungkapnya saat Pembinaan ASN di Kanwil Kamenag Sulsel, Jumat 3 November 2023.
Dia melanjutkan, terkait wacana pengurangan kuota petugas haji tersebut, pemerintah akan melakukan negosiasi serta mengupayakan adanya penambahan menjadi 4.000 petugas.
"Kita sementara mengupayakan negosiasi agar kuotanya ditambah jadi 4.000 petugas," ungkapnya, dikutip dari Haji.kemenag.go.id.
(Hantoro)