NIAT tawaf sunnah di Kakbah. Tawaf secara bahasa berarti berputar mengelilingi sesuatu, seperti disebut pada tawaf keliling Kakbah. Secara istilah, tawaf berarti berputar mengelilingi Baitul Haram atau Kakbah. (Lihat kitab Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 29/120, index Thowaf, point 1)
Dihimpun dari laman Rumaysho, dijelaskan bahwa jika dilihat dari sebab disyariatkannya, tawaf mengelilingi Kakbah dibagi menjadi tujuh macam: (1) Tawaf qudum, (2) tawaf ziyaroh, (3) tawaf wada', (4) tawaf umrah, (5) tawaf nadzar, (6) tawaf tahiyyatul Masjidil Haram, dan (7) thowaf tathowwu'. (Lihat kitab Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 29/121, index Thowaf, point 3)
Adapun tawaf sunnah di Kakbah, salah satunya adalah tawaf qudum. Tawaf qudum biasa juga disebut thowaf wurud atau thowaf tahiyyah.
Tawaf qudum disyariatkan bagi orang yang datang dari luar Kota Makkah sebagai penghormatan kepada Baitullah (Kakbah). Tawaf ini juga disebut thowaf liqo'.
Menurut ulama Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah; hukum tawaf qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Makkah. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah.
Oleh karena itu, disunnahkan tawaf qudum didahulukan, bukan diakhirkan.