BACAAN dan tata cara niat mandi junub yang benar akan dibahas dalam artikel berikut ini. Diketahui bahwa mandi junub atau mandi wajib (al ghuslu) harus dilakukan ketika mengalami hadats besar.
Dikutip dari Rumaysho.com, Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu' menyatakan bahwa janabah atau mandi junub dimutlakkan pada dua hal, yaitu (1) keluarnya mani dan (2) melakukan jimak (hubungan intim).
Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi sholat, masjid, dan membaca Alquran.
Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya sholat, di mana tidak ada keringanan. (Lihat Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyah, 16:47)
Bacaan dan Tata Cara Niat Mandi Junub
Di kalangan masyarakat banyak disebutkan bahwa niat mandi wajib dilakukan bersamaan saat air kali pertama disiram ke tubuh. Bacaannya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil hadatsil-akbari minal-jinabati fardlan lillahi ta'ala.
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta'ala."
Sementara para ulama mengatakan niat mandi wajib cukup diungkapkan dalam hati, tidak perlu dilafadzkan. Niat berarti al-qashdu atau keinginan. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafadzkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah.
Dalam hal mandi wajib tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari 'Umar bin Al Khattab, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim: 1907)