Hukum Golput dalam Pemilu Menurut MUI

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2023 15:01 WIB
Ilustrasi hukum golput dalam pemilu menurut MUI. (Foto: mui.or.id)
Share :

Dengan begitu, KH Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang dirasa ideal memimpin Indonesia ke depan.

"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (2024). Jadi harus memilih," tandasnya. 

Demikianlah penjelasan hukum golput dalam pemilu menurut MUI. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya