Kecukupan itu tergantung kehendak Allah (masyiah Allah). Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ
"Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki." (QS At-Taubah: 28)
فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ
"Maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepada-Nya, jika Dia menghendaki." (QS Al An'am: 41)
Demikianlah jawaban dari pertanyaan: Apakah menikah harus kaya dahulu menurut Islam? Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)