Ia menjelaskan, pelunasan tahun ini mensyaratkan istithaah kesehatan. Artinya, jamaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di puskesmas.
Jika hasil pemeriksaan memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jamaah dapat melakukan pelunasan biaya haji 2024.
"Siskohat mencatat ada 187.033 jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah. Kami harap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji," sebutnya, dikutip dari Kemenag.go.id.
"Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024," pungkasnya.
(Hantoro)