Hukum Memberikan dan Menerima Cokelat di Hari Valentine Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 17:12 WIB
Ilustrasi hukum memberikan dan menerima cokelat di Hari Valentine menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM memberikan dan menerima cokelat di Hari Valentine menurut Islam sangat penting diketahui. Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan terkait hal tersebut. 

"Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman kita yang merayakan Valentine Day, misalnya cokelat atau sesuatu yang biasa bernuansa pink di tanggal perayaan tersebut. Lalu bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut-ikutan merayakan Valentine Day tersebut?" tanya seseorang jamaah kepada Buya Yahya, dikutip dari video berjudul "Hukum Menerima Cokelat Valentine" di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya lantas menjawabnya dengan menyebut bahwa muda-mudi Muslim tidak perlu ikut merayakan Hari Valentine. Pasalnya, kasih sayang sesungguhnya sudah mereka dapatkan dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

"Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semuanya. Kasih sayang yang diajarkan Baginda Nabi, kasih sayang kita adalah sambung dengan Nabi. Karena Nabi adalah Rahmatan Lil Alamin, kasih sayang sedunia," jelas Buya Yahya dengan lembut.

"Anda punya memiliki Nabi Muhammad dan punya pendidikan dari Nabi, itu kasih sayang yang sesungguhnya. Ngajarin berkasih sayang di dalam perang. Mengajari kasih sayang dengan binatang sekalipun," imbuhnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya