Saudi Naikkan Harga di Mina, Ini Dampaknya bagi Jamaah Haji Indonesia

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 12:58 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

INDONESIA akan memberangkatkan jamaah haji 1445 H/2024 M sebanyak 221 ribu kuota normal ditambah 20 ribu kuota tambahan yang semuanya berjumlah 241 ribu orang. Jumlah ini menjadi terbesar sepanjang sejarah. 

Kuota sebanyak itu juga menjadikan Kementerian Agama (Kemenag) berpikir keras bagaimana mengatur ulang tempat mabit (bermalam) di Mina yang hanya mempunyai luas sekira 6,35 kilometer, namun harus bisa menampung semua jamaah haji Indonesia dengan kapasitas yang disediakan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut selama berpuluh-puluh tahun Kerajaan Arab Saudi menentukan tarif penempatan di Mina dengan biaya yang sama. Tetapi pada tahun 2024 ini, mereka mempunyai kebijakan baru terkait biaya penempatan jamaah haji di Mina.

"Makin dekat dengan tempat melempar 'setan' (jamarat) maka biayanya semakin mahal," ungkapnya saat berada di Indramayu, dikutip pada Jumat (23/2/2024).

Ia menginformasikan, penempatan di zona 1 biayanya di atas 200 juta, zona 2 sejumlah 200 juta. Tingginya biaya yang harus dikeluarkan tidak memungkinkan dibebankan kepada jamaah.

"Uang jamaah reguler kita hanya cukup untuk di zona 3 dan 4. Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) minta kepada saya untuk naik di zona 2, efeknya BPIH naik, akhirnya tidak jadi," bebernya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya