Kemenag Susun Skema Kuota Petugas Haji untuk Kepala Madrasah dan KUA Berprestasi

Hantoro, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2024 14:18 WIB
Ilustrasi Kemenag susun skema kuota petugas haji untuk kepala madrasah dan KUA berprestasi. (Foto: Okezone)
Share :

Ia menambahkan, pada musim haji 1445 H/2024 M, kuota petugas haji Indonesia untuk melayani jemaah haji di Tanah Suci belum normal layaknya tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kebijakan Pemerintah Arab Saudi menetapkan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia. 

"Semoga ke depan ada perkembangan positif terkait penambahan petugas haji, sehingga petugas haji Indonesia bisa kembali normal atau di angka 2 persen," ujarnya.

"Mudah-mudahan skema kuota petugas haji untuk kepala madrasah dan KUA berprestasi ini dapat memberikan kesempatan kepada sebagian dari kita untuk menunaikan ibadah haji sekaligus menjadi petugas atau pelayan jamaah haji. Menunaikan ibadah haji itu adalah panggilan Allah, begitu juga dengan menjadi petugas haji, " tukas dia. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya