Dari video viral yang diunggah akun TikTok @faiziiraja007, memperlihatkan suasana langit Kota Dubai masih dipenuhi kilat dan angin kencang. Sayup terdengar suara adzan yang berbeda dari biasanya.
Diketahui muadzin mengubah lafadz "Hayya alash-sholah" menjadi "Shollu fii rihaalikum" yang artinya "Sholatlah di rumah kalian".
Hal ini memang dibolehkan berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam berikut ini:
حَدَّثَنِى نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِى آخِرِ نِدَائِهِ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِى السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ.
Dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwasanya dia pernah beradzan untuk sholat di malam yang dingin, berangin kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir adzan, "Alaa shollu fi rihaalikum, alaa shollu fir rihaal" (Hendaklah sholat di rumah kalian, hendaklah sholat di rumah kalian). Kemudian beliau mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau bersafar (perjalanan jauh) agar mengumandangkan, "Alaa shollu fi rihaalikum" (Hendaklah sholat di kendaraan kalian masing-masing)." (HR Muslim nomor 697)