Berapa Biaya Badal Haji 2024?

Finsy Aurelia Putri Kinanti, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2024 16:02 WIB
Ilustrasi biaya badal haji 2024. (Foto: Okezone)
Share :

BERAPA biaya badal haji 2024? Badal secara harafiah berarti pengganti atau wakil, jadi badal haji sama juga dengan mewakili seseorang berhaji karena beberapa alasan.

Adapun ketentuan orang yang melakukan badal haji 2024 harus sudah lebih dulu melaksanakan ibadah haji secara sempurna. Dalam istilah haji, orang yang menghajikan orang lain disebut mubdil. 

Badal haji (al-hajju 'anil ghair) atau biasa disebut haji khusus menjadi alternatif bagi mereka yang tidak mampu secara finansial maupun fisik untuk melakukan ibadah haji secara langsung di Tanah Suci Makkah.

Adapun dalil badal haji sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang diriwayatkan Ibnu Abbas: 

"Seorang perempuan dari Bani Juhainah datang kepada Rasulullah bertanya, 'Rasulullah, ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal, padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?

Rasulullah menjawab, 'Hajikanlah untuknya. Kalau ibumu punya utang, kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah utang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi'." (HR Bukhari dan An-Nasa'i) 

Biaya Badal Haji 2024

Sebagaimana telah Okezone himpun, biaya badal haji 2024 yang ditawarkan tour and travel di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Angkanya berada di kisaran Rp8 juta hingga Rp18 juta. Besaran biaya tersebut tergantung fasilitas yang calon jamaah pilih.

Adapun fasilitas standar yang akan didapat jamaah badal haji meliputi sertifikat badal haji, sajadah tebal Madinah, air zamzam 5 liter, dan kurma sukari serta kurma ajwa. 

Calon jamaah badal haji juga perlu mempersiapkan dana simpanan untuk mengantisipasi jika dibutuhkan biaya tidak terduga.

Adapun cara mendaftar badal haji 2024 bisa dengan langsung menghubungi tour and travel penyedia jasa badal haji. Di Tanah Air cukup banyak penyedianya, namun tentunya harus dipilih yang sudah memiliki sertifikat resmi Kementerian Agama. 

Tata Cara Badal Haji 

Dai muda Ustadz Achmad Ikrom menjelaskan bahwa dalam tata cara badal haji sama seperti menjalankan ibadah haji pada umumnya. Syaratnya hanya orang yang membadali sudah pernah berhaji terlebih dahulu.

Orang yang melaksanakan badal haji pun tidak mesti dari pihak keluarga, bisa juga orang lain yang dipercaya mengerjakan ibadah tersebut.

Sebelum melakukan ibadah haji, bagusnya mendahulukan orangtua untuk dibadalkan, misalnya telah wafat dan memiliki nazar berhaji.

"Kalau orangtua pernah nadzar bagusnya didahulukan orangtua, tapi kalau tidak pernah nadzar ya sebagai anak hendaklah berhaji. Tapi kalaupun didahulukan orangtua, posisi sang anak pun tidak bisa menghajikannya karena sang anak juga belum pernah haji," jelas Ustadz Achmad Ikrom.

Meski dalam praktiknya sama seperti haji pada umumnya, niat yang dikerjakan untuk badal haji berbeda, yaitu:

نَوَيْتُ الحَجَّ عَنْ فُلَانٍ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaytul hajja 'an fulan (sebut nama jamaah haji yang dibadalkan) wa ahramtu bihi lillai ta'ala.

Artinya: "Aku menyengaja ibadah haji untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan) dan aku ihram haji karena Allah Ta'ala."

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya