MAKKAH – Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas jasa dorong kursi roda di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah.
Petugas ini biasanya joki dorong kursi roda, umumnya mereka bergerombol dengan berpakaian ihram dan menggunakan gelang mirip petugas.
Mereka menawarkan untuk mendorong kursi roda kepada para jamaah lansia yang hendak melaksanakan tawaf dan sai. Tentu tawaran yang diberikan tidak cuma-cuma, namun ada imbalan yang harus dibayarkan jamaah.
“Kepada jamaah haji Indonesia, demi keamanan dan keselamatan jamaah dan juga dalam rangka perlindungan bagi jamaah terutama ibadah tawaf dan sai, kami mengimbau agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi,”ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman, di Makkah, Kamis (23/5/2024).
Khalil mengatakan, joki pendorong kursi roda ilegal akan meninggakan jamaah yang menyewa jasanya jika ada askar alias petugas keamanan Masjidil Haram.
“Sekali lagi saya mengimbau agar jamaah menggunakan jasa sewa kursi roda remi di masjidil haram. Apa tandanya? Yang resmi mereka menggunakan rompi, rompinya itu ada warnanya. Pagi abu-abu dan hijau lumut. Kalau malam rompinya berwarna cokelat,”bebernya.
Selain itu, pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, mempunyai nomor di rompi dada dan kursi roda.
“Disamping itu sebagai ciri-ciri bahwa kursi pendorong kursi roda resmi di Masjidil haram kursinya itu ada nomor di rompi dada dan kursi roda. Itu tandanya,”ungkapnya.
Lebih lanjut, jasa dorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, mempunyai taris resmi. Beda halnya dengan joki kursi roda. Namun, di musim haji ini biayanya bisa dua kali lipat.
“Tarif resmi pra puncak haji 250 riyal. Tapi pada puncak haji bisa 500 sampai 600 riyal. Tetapi kalau bapak ibu menggunakan jasa tidak resmi biayanya tidak menentu, itu di luar puncak haji. Kalau di luar biaya resmi dan bapak ibu berisiko ditinggal oleh petugas jasa tidak resmi karena kalau ada petugas di Masjidil Haram anda akan ditinggal,” ulasnya.