Jamaah Haji Asal Padang Meninggal saat Tawaf Putaran Terakhir di Masjidil Haram

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2024 14:57 WIB
Suasana di Masjidil Haram/Sigit Kurniawan MCH 2024
Share :

Khalil juga memastikan, almarhum akan mendapat haknya melaksanakan ibadah haji dengan badal haji.

“Kami telah mendata yang bersangkutan untuk kita masukan sebagai badal haji dan kita siapkan petugas,"ujarnya.

"Kita terbitkan sertifikat badal haji untuk almarhum, jadi almarhum tetap mendapatkan hak melaksanakan ibadah haji dengan badal haji,”tutup Khalil.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya