Sementara, WN Saudi yang ingin berhaji bisa mendaftarkan diri melalui biro travel. Biayanya bervariasi bergantung fasilitasnya. Mulai SAR 5000 hingga SAR 15 Ribu (Rp 22 juta - Rp 65 juta). "Aturan ini atau pembatasan itu mungkin sekitar 10 tahunan lalu," ujar dia.
Meskipun tinggal dan menetap di Arab Saudi, mukimin juga tidak bisa mengundang keluarganya untuk berhaji.
"Haji itu kan pakai visa khusus, dan untuk mukimin bisa mengundang menggunakan visa ziarah. Dan visa ziarah itu kan tidak bisa digunakan untuk ibadah haji,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )