Atasi Masalah Visa Non-Haji, Menag Siapkan Sanksi Berat untuk Travel Nekat

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 10:54 WIB
Menag akan memberi sanksi tegas untuk travel yang memberi visa non-haji. (Foto: Kemenag)
Share :

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya calon jamaah haji yang menjadi korban travel nekat dengan menawarkan visa non-haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Tanah Suci Makkah, bahkan banyak yang dideportasi.

Gus Men –sapaan akrab Menag– menegaskan komitmen terhadap pelindungan jamaah haji Indonesia. Oleh karena itu, ia menyiapkan sanksi berat untuk travel nekat tersebut.

Dia mengungkapkan, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang masuk mengikuti ibadah haji.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan, tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag setibanya di Kota Jeddah, Arab Saudi, Ahad 9 Juni 2024.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," imbuhnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya