Atasi Masalah Visa Non-Haji, Menag Siapkan Sanksi Berat untuk Travel Nekat

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 10:54 WIB
Menag akan memberi sanksi tegas untuk travel yang memberi visa non-haji. (Foto: Kemenag)
Share :

Ia mengatakan, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Maka itu, Menag sedang memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non-haji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non-haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebutnya.

Dirinya menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa non-haji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan kan sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," ujarnya.

"Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non-haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media, saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya