MUI Tegaskan Judi Online Dilarang Pemerintah dan Agama Islam

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 10:13 WIB
Ilustrasi MUI tegaskan judi online dilarang agama Islam dan Pemerintah Indonesia. (Foto: Istimewa/mui.or.id)
Share :

Kiai Marsudi mengatakan, sebelumnya ia telah mendengarkan dari para ahli IT dan hukum terkait dengan bagaimana jalannya judi online ini.

"Ketika saya membayangkan dan mengambil kesimpulan, ini bisa dilaksanakan dengan cara satu, yakni menutup hal-hal atau potensi-potensi yang bisa menjalankan judi online," bebernya. 

Dirinya mengutip ahli IT bahwa pertama kali yang menutup judi online ini adalah pemerintah, dalam hal ini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bisa dimulai dari PPATK yang bisa melihat siapa saja yang dilaporkan kepada yang membuat kebijakan. Di sini ada hukum, maka lembaga hukum. Ketika sudah dilaporkan ke lembaga hukum, nanti bank-bank yang sebagai fasilitas judi online, bisa dilihat putaran di situ," tutupnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya