AYAT Alquran tentang larangan pacaran hingga mendekati zina dibahas dalam artikel berikut ini. Dalam kehidupan saat ini muncul istilah pacaran, yakni mengenal lawan jenis dengan suatu hubungan.
Namun, sebenarnya dalam syariat Islam tidak pernah diajarkan tentang pacaran. Secara tegas Islam melarang pacaran.
Di dalam agama Islam, menjalin hubungan yang diajarkan adalah melalui pernikahan yang halal. Tentunya dengan usia yang cukup, memiliki pengetahuan baik, dan sudah mempunyai mata pencarian.
Pacaran merupakan perbuatan yang mendekati zina. Zina sendiri sangat dilarang dalam ajaran Islam. Zina juga hal yang sangat dibenci Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Larangan mengenai pacaran atau zina sesuai firman-Nya dalam Alquran. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk." (QS Al Isra: 32)
Menjauhi zina juga sebagaimana diperintahkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Ini sesuai sabda beliau:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
Artinya: "Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam berkhotbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya." (muttafaq alaihi)
Dapat disimpulkan dari penjelasan dalil-dalil shahih tersebut bahwa hukum pacaran adalah haram. Jalin hubungan dengan lawan jenis melalui pernikahan yang halal.
Allahu a'lam.
(Hantoro)