MUI Ungkap Hukumnya Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2024 20:32 WIB
Ilustrasi MUI ungkap hukumnya sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dari peristiwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tersebut dapat menjadi peristiwa bahwa perlu kehati-hatian bagi penegak hukum dalam menuduh seseorang.

"Mengadili seseorang sehingga tidak salah orang yang dituduhkan bersalah, orang yang diadili dan dijatuhi hukuman, padahal orang itu tidak melakukan apa pun," tukasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya