MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menggelar Forum Ukhuwah Islamiyah sebagai respons aturan lepas jilbab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Muslimah. Forum ini dihadiri pimpinan ormas Islam tingkat pusat.
Forum Ukhuwah Islamiyah MUI itu menghasilkan 5 tuntutan. Salah satu poin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Tuntutan ini merupakan hasil kesepakatan antara Forum Ukhuwah Islamiyah, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI), dan ketua umum ormas Islam.
Pertama, bunyi tausiyah tersebut, meminta pemerintah dalam hal ini BPIP untuk konsisten dan konsekuen terhadap pelaksanaan Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka secara utuh.
"Kedua, meminta BPIP untuk merevisi Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan mencantumkan aturan penggunaan ciput bagi petugas Paskibraka Muslimah sebagaimana amanat dalam Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022 sehingga dilaksanakan pada upacara pengibaran bendera pusaka pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada masa-masa berikutnya," ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud saat membacakan poin tausiyah tersebut di Kantor MUI, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.
Ketiga, lanjut dia, meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPIP dan menggantinya serta menyampaikannya kepada rakyat secara transparan.
"Keempat, meminta kepada BPIP agar membersihkan institusinya dari kepentingan-kepentingan politis dan penafsiran yang menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945," imbuh Kiai Marsudi, seperti dikutip dari mui.or.id.
"Kelima, meminta kepada seluruh komponen bangsa khususnya pemerintah untuk konsisten dalam terjaminnya hak asasi pelaksanaan beragama dalam ruang kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat konstitusi dan perundang-undangan. Sehingga antara kebangsaan dan keagamaan tidak dipertentangkan namun saling menguatkan sebagai kekuatan kebhinekaan bangsa Indonesia," pungkasnya.
(Hantoro)