3. Menjaga silaturahim dengan saudara ayah dan ibu
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Siapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim." (HR Bukhari nomor 5985 dan Muslim: 2557)
4. Tidak mencaci maki orangtua
Diriwayatkan dari sahabat 'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ
"Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki kedua orangtuanya."
Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah seseorang bisa mencaci maki kedua orangtuanya?"
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ
"Benar. Seseorang mencela bapak orang lain, lalu orang lain tersebut mencela bapaknya. Dan seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ibunya." (HR Muslim nomor 90)
5. Menghormati keluarga orangtua
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِف لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
"Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami serta tidak mengenal hak orang alim dari kami." (Shahih al-Jami', hadits nomor 5443, hasan)
6. Menaati wasiat orangtua
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
"Hai orang-orang yang beriman penuhilah akad-akad (perjanjian-perjanjian). Dihalalkan bagimu binatang-binatang ternak kecuali apa yang akan dibacakan kepadamu dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang ihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut kehendak-Nya." (QS Al Maidah: 1)
Itulah beberapa kewajiban anak kandung terhadap orangtua dalam Islam. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)