JAKARTA - Sejak maraknya judi online, angka perceraian meningkat pesat. Bahkan dibandingkan 2019, angka perceraian meningkat hingga 4 kali lipat sejak menjamurnya judi online.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," ujar Nasaruddin yang juga Ketua Umum BP4, melansir laman Kemenag, Kamis (21/11/2024).
Tak hanya itu, perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga meningkat. Menag menyebut ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.
"Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," ungkapnya.
Nasaruddin pun mengajak BP4 untuk lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian.