Dengan demikian, puasa tiga hari dihitung setara dengan tiga puluh hari, yang berarti seperti menjalankan puasa selama satu bulan. Jika dilakukan selama 12 bulan, hasilnya adalah puasa sepanjang tahun.
Pemahaman ini menempatkan puasa Rajab dalam konteks ibadah yang tidak terpisah dari amalan umum yang dianjurkan sepanjang tahun. Rajab sebagai bulan haram tentu memiliki keistimewaan tersendiri, tetapi tidak ada dalil yang secara khusus mengutamakan puasa di bulan ini.
Oleh karena itu, puasa tiga hari di Rajab tetap dianjurkan sebagai bagian dari amalan sunnah yang berlaku sepanjang tahun, tanpa menetapkannya sebagai ibadah yang memiliki keistimewaan lebih dibanding bulan lainnya. Wallahu a'lam
(Erha Aprili Ramadhoni)