JAKARTA - Meninggalkan Kota Madinah setelah menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan momen yang sarat dengan perasaan haru bagi setiap jamaah.
Sebagai bentuk penghormatan dan harapan untuk dapat kembali ke Tanah Suci, para ulama menganjurkan untuk melaksanakan shalat perpisahan (shalat wada') sebanyak dua rakaat di Masjid Nabawi. Setelah itu, disarankan untuk berziarah ke makam Rasulullah SAW dan mengucapkan salam perpisahan.
Seperti yang dilansir dari LamanIdntimes dan LamanNU. Salah satu doa yang dianjurkan dalam momen ini adalah doa yang diriwayatkan oleh Imam An-Nawawi dalam kitabnya, Al-Adzkar:
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ هَذَا آخِرَ الْعَهْدِ بِحَرَمِ رَسُولِكَ، وَيَسِّرْ لِيَ الْعَوْدَ إِلَى الْحَرَمَيْنِ سَبِيلًا سَهْلَةً بِمَنِّكَ وَفَضْلِكَ، وَارْزُقْنِيَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَرُدَّنَا سَالِمِينَ غَانِمِينَ إِلَى أَوْطَانِنَا آمِنِينَ
Artinya: "Ya Allah, jangan jadikan ini sebagai akhir perjumpaanku dengan tanah haram Rasul-Mu. Mudahkanlah aku untuk kembali ke dua tanah suci ini (Makkah dan Madinah) dengan cara yang mudah berkat anugerah dan kemurahan-Mu. Anugerahkanlah kepadaku ampunan dan kesehatan di dunia dan akhirat. Dan kembalikanlah kami ke tanah air kami dalam keadaan selamat, memperoleh banyak pahala, dan aman."
Doa ini mencerminkan harapan mendalam seorang hamba untuk diberikan kesempatan kembali mengunjungi Tanah Suci serta memohon keselamatan dan kesejahteraan dalam perjalanan pulang. Selain itu, doa ini juga mengandung permohonan ampunan dan kesehatan, baik di dunia maupun di akhirat.
Imam An-Nawawi juga menyebutkan doa ini dalam karya lainnya, yaitu Al-Idhah fi Manasikil Hajj, yang menegaskan pentingnya doa ini bagi mereka yang hendak meninggalkan Madinah.