Apa Itu Nafar Awal dan Nafar Tsani dalam Ibadah Haji?

Ramdani Bur, Jurnalis
Minggu 08 Juni 2025 08:03 WIB
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis Hanafi (Foto: Ramdani Bur/Okezone)
Share :

MINA - Jamaah haji Indonesia yang mengambil skema Nafar Tsani akan terus dilayani di Mina hingga 13 Dzulhijjah. Selain Nafar Tsani, ada skema Nafar Awal yang mengizinkan jamaah haji Indonesia berada di Mina sampai 12 Dzulhijjah.

Bagi yang belum tahu, Nafar Awal adalah tipe jamaah yang menginap atau mabit di Mina sampai 12 Dzulhijjah. Mereka akan diantar dari Mina menuju hotel di Makkah sebelum terbenamnya matahari.

Sementara Nafar Tsani merupakan jamaah yang menginap atau mabit di Mina sampai 13 Dzulhijjah. Mereka akan diantar dari Mina ke hotel di Makkah sejak 13 Dzulhijjah pagi.

"Kami siapkan layanan bagi jamaah Nafar Awal maupun Nafar Tsani. Layanan baik tenda maupun konsumsi di Mina akan tetap diberikan hingga seluruh jamaah kembali ke hotel di Makkah," kata Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis Hanafi di Makkah.

1. Tepis Rumor Tidak Sedap

Sebelumnya sempat beredar kabar jamaah Nafar Tsani takkan mendapatkan pelayanan hingga akhir dari pemerintah Indonesia dalam hal ini PPIH. Kabar tidak sedap itu langsung dibantah Muchlis.

"Rumor semacam ini jelas tidak benar alias hoaks," sebut pria bergelar doktor dari Universitas Kairo, Mesir ini.

Dalam penegasan Muchlis, jamaah diizinkan memilih  Nafar Awal atau Nafar Tsani. PPIH kemudian mendata usulan jamaah untuk mempersiapkan fasilitas penjemputan. 

"Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya sekitar 60% mengambil Nafar Awal, sedang 40% mengambil Nafar Tsani. Data tahun ini masih direkonsiliasi," ujar penerjemah mantan presiden Joko Widodo saat menerima kedatangan Raja Salman dari Arab Saudi pada 2017 ini.

"Apa pun pilihan jamaah, kita tetap berikan pelayanan sampai fase akhir Mabit di Mina pada 13 Zulhijjah 1446 H," tegasnya.

 

2. Perbedaan Jumlah Batu Kerikil yang Dilempar

Dalam nafar awal dan nafar tsani, jamaah sama-sama diharuskan melempar jumrah. Melempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji yang dilangsungkan pada 10-13 Dzulhijjah. 

Melempar jumrah dilakukan dengan melontarkan batu kerikil ke tiang yang diumpamakan sebagai setan atau iblis. Hukum melempar jumrah adalah wajib. Jika ada jamaah yang tidak menjalankannya wajib membayar dam berupa seekor kambing.

Lantas, apakah ada perbedaan jumlah batu kerikil yang dilempar antara Nafar Awal dan Nafar Tsani?

Untuk Nafar Awal, jamaah haji melempar jumrah pada tiga lokasi setiap harinya, yaitu Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, masing-masing dengan tujuh lemparan. Jumlah total batu kerikil yang dilontarkan pada nafar awal adalah 49 butir. Hal itu terdiri dari 7 butir pada hari pertama (10 Dzulhijah) dan 21 butir masing-masing pada 11 dan 12 Dzulhijah.

Sementara Nafar Tsani, jamaah haji akan melempar jumrah pada tiga hari Tasyrik, dengan total 70 batu kerikil. Hal itu dengan rincian 7 butir pada 10 Dzulhijah dan 21 butir pada 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya