Dari masing-masing strata yang sudah terurut berdasarkan wilayah embarkasi dilakukan pemilihan sebanyak n sampel regu dari N populasi regu secara sampling sistemik. Dari regu terpilih selanjutnya dilakukan pendataan terhadap semua jamaah haji yang pengisiannya secara mandiri (self enumeration). Jumlah sampel sebanyak 14.400 jamaah haji. Pelaksanaan survei dilakukan hampir dua bulan, dari 12 Mei-8 Juli 2025.
Pengumpulan data terhadap 14.400 jamaah haji terbagi atas empat tahapan. Sebanyak empat tahapan yang dimaksud adalah:
- Madinah Gelombang I, yaitu mengukur pelayanan dalam negeri, bandara dan selama di Madinah, menggunakan Kuesioner 01A dan 02.
- Makkah Pra Armuzna, yaitu mengukur pelayanan bandara dan selama di Makkah Pra Armuzna, menggunakan Kuesioner 01B dan 03.
- Makkah Pasca Armuzna, yaitu mengukur pelayanan selama Armuzna, Pasca Armuzna, dan Standar Pelayanan Minimum (khusus gelombang I) menggunakan Kuesioner 04A, 04B, 05 dan 09.
- Madinah Gelombang 2 yaitu mengukur pelayanan selama di Madinah dan pelayanan Standar Pelayanan Minimal dengan menggunakan dokumen 06 dan 09.
(Ramdani Bur)