JAKARTA - Apa hukumnya sholat sambil memejamkan mata? Hal ini mungkin masih menjadi tanda tanya bagi sebagian orang.
Ada yang menilai, sholat sambil memejamkan mata dapat membuat lebih khusyuk. Lalu, bagaimana hukumnya?
Sebelum menjawabnya, sholat memiliki syarat wajib, sah, dan rukun yang harus dijalankan. Karena itu, tata cara sholat telah diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي قِلَابَةَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ قَالَ :أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : … وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي… [رواه البخاري]
Artinya : “Dari Abu Qilabah, Malik bin al-Huwairits berkata: Kami mendatangi Nabi SAW, lalu beliau bersabda … dan sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” [HR al-Bukhari No 6705].
Melansir laman Muhammadiyah, Selasa (16/9/2025), hadits ini menegaskan sholat harus sesuai dengan praktik Nabi Muhammad SAW. Saat sholat, Rasulullah mengarahkan wajah dan pandangan mata ke satu titik yakni tempat sujud. Pandangan ini berfungsi menjaga konsentrasi sekaligus menghadirkan kekhusyukan hati.
Rasulullah bahkan melarang keras orang yang melayangkan pandangan ke arah langit ketika sholat.
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلَاةِ أَوْ لَا تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ [رواه مسلم]
Artinya : “Dari Jabir bin Samurah, Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah suatu kaum menghentikan kebiasaan mengangkat pandangan ke langit dalam salat, atau (jika tidak), pandangan itu tidak akan kembali kepada mereka (buta).” [HR Muslim No 649].
Hadits ini menegaskan arah pandangan dalam salat, yakni ke tempat sujud. Tujuannya jelas yakni agar sholat menjadi lebih khusyuk. Bahkan Allah pun menegaskan dalam Alquran bahwa keberuntungan orang beriman terletak pada kekhusyukan sholatnya:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ, الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Artinya : “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. al-Mu’minun [23]: 1–2).
Namun, menjaga kekhusyukan bukan perkara mudah. Suara berisik, orang yang berlalu-lalang, ornamen masjid, bahkan tulisan di pakaian jamaah bisa menjadi pengganggu. Sebagian orang lalu memilih memejamkan mata saat sholat agar lebih konsentrasi. Hal ini kemudian menjadi pertanyaan. Bolehkah sholat sambil memejamkan mata?
Jika menengok sunnah Nabi Muhammad SAW, tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau memejamkan mata saat sholat. Bahkan, dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW justru memerintahkan agar tetap waspada terhadap hal-hal berbahaya di sekitar.
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ اْلأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ [رواه ابن خزيمة]
Artinya : “Bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan membunuh dua binatang hitam ketika sholat, yaitu kalajengking dan ular.” [HR Ibnu Khuzaimah].
Hadis ini menunjukkan mata tetap terbuka dalam sholat. Itu karena jika mata terpejam, bagaimana mungkin seseorang dapat melihat bahaya di hadapannya?
Meski begitu, sebagian ulama memberikan kelonggaran. Jika ada gangguan nyata yang membuat konsentrasi buyar, misalnya ada tulisan mencolok, gambar atau suasana yang membuat sulit khusyuk, maka memejamkan mata dibolehkan sebagai jalan keluar sementara. Artinya, hukum memejamkan mata dalam sholat bersifat kondisional.
Dengan demikian, memejamkan mata dalam sholat tidaklah dianjurkan, tetapi boleh dilakukan bila ada sebab yang jelas. Kuncinya adalah menjaga kekhusyukan, sebab khusyuklah yang menjadi ruh dari ibadah sholat.
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)