Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terjebak Macet, Bolehkah Sholat di Atas Kendaraan? 

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |17:03 WIB
Terjebak Macet, Bolehkah Sholat di Atas Kendaraan? 
Terjebak Macet, Bolehkah Sholat di Atas Kendaraan?  (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bolehkah sholat di atas kendaraan saat terjebak kemacetan? Kondisi ini mungkin pernah dialami. 

Bagi masyarakat perkotaan, macet bukanlah hal asing. Kemacetan biasa terjadi pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hingga malam. 

1. Sholat di Atas Kendaraan

Pada saat terjebak macet dan sudah waktunya sholat, bolehkah menunaikan ibadah di atas kendaraan? 

Menunaikan sholat secara sempurna di dalam kendaraan sebenarnya sulit dilakukan. Hal ini mengingat adanya potensi syarat sah atau rukun sholat yang tidak terpenuhi. Misalnya, masih dalam keadaan hadats, posisi tubuh sedang duduk, atau arah kendaraan tidak menghadap ke kiblat.

Namun, saat terjadi darurat boleh menunaikan sholat di atas kendaraan dengan cara semampunya. Meski begitu, nanti ketika sudah tiba di tempat tujuan harus mengulangi sholat tersebut secara sempurna. Sholat demikian dinamakan sholat untuk menghormati waktu (lihuramtil waqti). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement