Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin-Kamis?

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 30 November 2025 13:54 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Puasa Ayyamul Bidh adalah ibadah sunnah yang dianjurkan dilakukan setiap bulannya. Tak jarang umat Muslim bertanya apakah puasa ini boleh digabungkan dengan puasa Senin-Kamis dalam satu hari yang sama.

Pertanyaan ini wajar muncul mengingat kedua puasa sunnah ini memiliki keutamaan tersendiri dan sering bertepatan dalam kalender Hijriah. Jawabannya adalah boleh, bahkan hal ini sangat dianjurkan karena akan memberikan pahala dua puasa sekaligus.

Hukum Menggabungkan Kedua Puasa Menggabungkan dua niat puasa sunnah dalam satu kesempatan dibolehkan oleh para ulama Islam. Ustaz Hanif Luthfi, Lc., dalam bukunya Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah menjelaskan bahwa puasa sunnah Ayyamul Bidh boleh digabung dengan puasa sunnah lainnya, termasuk puasa Senin-Kamis, ketika keduanya bertepatan dalam satu hari.

 

Cara Berniat Menggabungkan Kedua Puasa

Niat Puasa Ayyamul Bidh: Navaitu shauma ayyāmal-bīdh sunnatan lillāhi ta‘ālā. "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Senin/Kamis: Navaitu shauma yaumal-itsnaini sunnatan lillāhi ta‘ālā. "Saya berniat melakukan puasa hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat Gabungan: Navaitu shauma ayyāmal-bīdh wa yauma al-itsnaini/al-khamīs sunnatan lillāhi ta‘ālā. "Saya berniat melakukan puasa Ayyamul Bidh dan hari Senin/Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat gabungan ini boleh dilakukan setelah fajar tiba, asalkan belum makan dan minum sejak pagi. Berbeda dengan puasa wajib yang harus diniatkan pada malam hari sebelum subuh.

 

Keutamaan Kedua Puasa Puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Rasulullah SAW sangat menekankan puasa ini. Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW berkata tentang pentingnya puasa Ayyamul Bidh.

Puasa Senin-Kamis merupakan kebiasaan rutin Nabi Muhammad SAW. Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.

Karena keutamaan keduanya, menggabungkan kedua puasa sunnah ini ketika bertepatan akan memberikan pahala yang lebih besar.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Hukum keduanya adalah sunnah, bukan wajib. Jadi jika seseorang tidak melaksanakannya, tidak akan mendapat dosa, namun akan kehilangan pahala.
  • Menggabungkan niat diperbolehkan, dan seseorang akan mendapatkan pahala sebagai puasa Ayyamul Bidh sekaligus puasa Senin-Kamis.
  • Niat harus jelas dan tulus karena Allah SWT semata untuk memaksimalkan pahala.

Wallahu A‘lam

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya