Kapan Sebaiknya Mulai Puasa Syawal 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2026 13:19 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Usai melaksanakan Ramadan dan merayakan Idul Fitri 1447 H, umat Islam dianjurkan melanjutkan ibadah dengan puasa sunah Syawal selama enam hari. Puasa syawal ini dianjurkan sesuai dengan tuntunan dari Nabi Muhammad SAW.

Dasar Syariat Puasa Syawal

Dasar utama puasa Syawal adalah hadis riwayat Muslim dari Abu Ayyub al‑Anshari:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya ganjaran seolah‑olah ia berpuasa sepanjang tahun penuh.”

Menurut penjelasan ulama, ini menunjukkan bahwa puasa enam hari Syawal dan puasa Ramadhan digabung lalu dilipatgandakan pahalanya, sehingga dinilai seolah‑olah ia berpuasa sepanjang tahun. Atas dasar hadis ini, para ulama menetapkan hukum puasa Syawal sebagai sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar, namun tidak sampai wajib.

Kapan Puasa Syawal Sebaiknya Dilakukan?

Secara syariat, puasa Syawal boleh dilakukan kapan saja sepanjang bulan Syawal, selama jumlahnya enam hari. Artinya:

  • Puasa tidak wajib harus berurutan. misalnya dari 2–7 Syawal, tapi boleh dilakukan selang‑seling (misalnya 2, 4, 6, 9, 11, 13 Syawal), asalkan tetap dalam bulan Syawal.
  • Batas akhir pelaksanaan puasa Syawal adalah akhir bulan Syawal; jika sudah memasuki bulan Dzulqo’dah, maka puasa enam hari itu tidak lagi disebut “puasa Syawal” menurut istilah syariah
     

Adapun waktu yang dianjurkan oleh mayoritas ulama adalah mulai 2 Syawal sampai 7 Syawal, yakni segera setelah Idul Fitri, karena hari pertama Syawal atau Hari Idulfitri, yang diharamkan berpuasa

Meski begitu, beberapa ulama menegaskan bahwa selama seseorang masih berada dalam bulan Syawal, maka puasa enam harinya tetap mendapat keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadis, walaupun tidak berurut, selama tidak melakukannya di hari yang diharamkan berpuasa. Wallahu A'lam.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya