Sunnah Ab'adh adalah perkara sunnah yang jika ditinggalkan secara sengaja maupun lupa, dianjurkan untuk diganti dengan Sujud Sahwi. Contoh yang paling umum adalah lupa melaksanakan Tasyahud Awal atau doa Qunut (pada shalat Subuh menurut madzhab Syafi'i). Jika imam atau makmum sudah berdiri tegak menuju rakaat berikutnya dan lupa tasyahud awal, mereka tidak perlu duduk kembali, namun cukup menggantinya dengan Sujud Sahwi di akhir shalat.
Kondisi ini terjadi ketika seseorang menyangka shalatnya telah selesai padahal masih ada rakaat yang harus dikerjakan. Jika ia segera sadar setelah mengucapkan salam, maka ia wajib berdiri untuk menyempurnakan sisa rakaatnya, lalu melakukan Sujud Sahwi di akhir rakaat tambahannya tersebut.
Sujud Sahwi adalah bentuk kasih sayang Allah agar ibadah hamba-Nya tetap diterima meski terjadi kekeliruan manusiawi. Baik MUI, Muhammadiyah, maupun NU bersepakat bahwa sujud ini dilakukan sebanyak dua kali dengan bacaan doa yang khusus. Pemahaman mengenai sebab-sebab di atas sangat penting agar kita tetap tenang dan tidak panik saat terjadi kesalahan dalam shalat, sehingga kualitas ibadah kita tetap terjaga.
(Rahman Asmardika)