Apa yang Harus Dilakukan Saat Batal Wudu di Tengah Tawaf? Berikut Penjelasannya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 16 Mei 2026 18:16 WIB
Ilustrasi.
Share :

Namun demikian, syariat Islam juga dibangun di atas prinsip kemudahan, bukan kesulitan. Dalam kondisi tertentu—terutama saat musim haji ketika Masjidil Haram sangat padat—terkadang seseorang mengalami batal wudu di tengah tawaf dan sangat sulit untuk keluar mengambil air wudu lalu kembali melanjutkan putaran.

Dalam keadaan seperti ini, para ulama memberikan ruang keringanan berdasarkan kaidah raf‘ul haraj (menghilangkan kesulitan) dan daf‘ul masyaqqah (menolak kesukaran), terlebih bila tawaf tersebut adalah tawaf ifadah yang merupakan rukun haji.

Landasannya adalah firman Allah SWT:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ  (البقرة: 185)

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah: 185)

Karena itu, apabila seseorang batal wudunya saat tawaf dalam situasi yang sangat padat dan sulit untuk memperbarui wudu tanpa menimbulkan mudarat yang besar, maka ia dapat melanjutkan tawafnya berdasarkan prinsip keringanan syariat. Ini bukan bentuk meremehkan ibadah, tetapi justru penerapan maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga kemudahan dan menghindari kesulitan yang berlebihan.

Meski demikian, tetap dianjurkan untuk mengambil sikap hati-hati, dan jika memungkinkan sebaiknya seseorang keluar untuk berwudu kembali dan menyempurnakan tawafnya dalam keadaan suci. Menjaga kesempurnaan ibadah tentu lebih utama daripada mengambil rukhsah tanpa kebutuhan mendesak.

Terkena Najis yang Sulit Dihindari

Persoalan lain yang sering muncul adalah ketika seseorang terkena najis yang sulit dihindari, seperti perempuan yang mengalami istihadhah (darah penyakit) atau orang yang memiliki uzur syar‘i berupa keluarnya darah terus-menerus. Dalam kondisi seperti ini, syariat juga memberikan keringanan.

Hal ini didasarkan pada atsar dari Abdullah bin Umar RA yang menunjukkan adanya toleransi terhadap perempuan yang mengalami pendarahan berkelanjutan untuk tetap melaksanakan tawaf setelah melakukan upaya semaksimal mungkin menjaga kesuciannya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya