JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jamaah haji agar tidak melaksanakan prosesi lontar jumrah di luar jadwal resmi yang telah ditetapkan selama hari tasyrik di Mina, Kamis (28/5/2026).
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan pengaturan jadwal lontar jumrah dilakukan demi menjaga keselamatan jamaah dari paparan cuaca panas dan kepadatan di kawasan Jamarat.
“Waktu larangan ini diberlakukan untuk semua jumrah sebagai langkah perlindungan jamaah dari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan di kawasan Jamarat,” kata Maria Assegaff, Kamis.
Ia mengatakan, seluruh jamaah juga diminta mengikuti arahan petugas, bergerak bersama rombongan, serta mengutamakan keselamatan dan kondisi kesehatan selama berada di Mina.