Keutamaan dan Hikmah Puasa Tasu'a

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 17:36 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA — Puasa Tasu'a merupakan salah satu ibadah wunnah yang dianjurkan untuk dijalankan umat Muslim pada bulan Muharram. Puasa Tasu’a dijalankan pada tanggal 9 Muharram, memiliki sejumlah keutamaan menjadikannya ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Berikut beberapa keutamaan dari puasa Tasu'a, sebagaimana dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia. 

Pertama, puasa Tasu’a merupakan bagian dari puasa Muharram yang oleh Nabi SAW disebut sebagai puasa paling utama setelah Ramadhan. Keutamaan tersebut tidak terlepas dari kedudukan Muharram sebagai salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah.

Kedua, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa berpuasa pada bulan Muharram memiliki pahala yang besar. Lantaran Tasu’a dilaksanakan pada salah satu hari utama di bulan tersebut, maka ia termasuk dalam amalan yang sangat dianjurkan.

Ketiga, di samping memperoleh pahala puasa Muharram, pelaksanaan puasa Tasu’a juga berfungsi sebagai penyempurna puasa Asyura’.

Dengan berpuasa pada tanggal 9 Muharram, seorang Muslim tidak hanya mengikuti sunnah Nabi SAW, tetapi sekaligus membedakan dirinya dari tradisi puasa kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura’.

Hikmah Puasa Sunnah Tasu’a

Para ulama menerangkan bahwa dianjurkannya puasa Tasu’a bersama puasa Asyura mengandung beberapa hikmah. Salah satunya, adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan tanggal 10 Muharram.

Dengan berpuasa sehari sebelumnya, seseorang dipastikan tetap memperoleh puasa Asyura’ kendati terjadi perbedaan penentuan awal bulan. Selain itu, puasa Tasu’a juga menjadi bentuk penyelisihan terhadap tradisi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura’.

 

Puasa Tasu’a juga dapat mencegah seseorang mengkhususkan puasa hanya pada hari Asyura semata, sebagaimana larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat tanpa disertai hari sebelumnya atau sesudahnya.

Syekh Zakariya al-Anshari (wafat 926 H) dalam kitabnya menjelaskan:

وَحِكْمَةُ صَوْمِ تَاسُوعَاءَ مَعَهُ الِاحْتِيَاطُ لَهُ وَالْمُخَالَفَةُ لِلْيَهُودِ وَالِاحْتِرَازُ مِنْ إفْرَادِهِ بِالصَّوْمِ كَمَا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Hikmah berpuasa pada hari Tasu’a bersama Asyura’ adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak keliru dalam menentukan hari Asyura’, sebagai bentuk menyelisihi kebiasaan orang-orang Yahudi, dan untuk menghindari mengkhususkan puasa hanya pada hari Asyura’ saja, sebagaimana larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat semata.” (Asna al-Mathalib Syarh Raud at-Thalib [Mesir: al-Mathba’ah al-Maimuniyah], vol. 1, h. 431)

Adapun menurut Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, ada tiga hikmah dianjurkannya puasa Tasu’a, yakni sebagai berikut:

وَذَكَرَ الْعُلَمَاءُ مِنْ أَصْحَابِنَا وَغَيْرِهِمْ فِي حِكْمَةِ اسْتِحْبَابِ صَوْمِ تَاسُوعَاءَ أَوْجُهًا (أَحَدُهَا) أَنَّ الْمُرَادَ مِنْهُ مُخَالَفَةُ الْيَهُودِ فِي اقْتِصَارِهِمْ عَلَى الْعَاشِرِ وَهُوَ مَرْوِيٌّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَفِي حَدِيثٍ رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا (الثَّانِي) أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ وَصْلُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ بِصَوْمٍ كَمَا نهى أن يصوما يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَحْدَهُ ذَكَرَهُمَا الْخَطَّابِيُّ وَآخَرُونَ (الثَّالِثَ) الِاحْتِيَاطُ فِي صَوْمِ الْعَاشِرِ خَشْيَةَ نَقْصِ الْهِلَالِ وَوُقُوعِ غَلَطٍ فَيَكُونُ التَّاسِعُ فِي الْعَدَدِ هُوَ الْعَاشِرُ فِي نَفْسِ الْأَمْرِ

“Para ulama dari kalangan mazhab kami dan selainnya menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya puasa Tasu'a. Pertama, agar kaum muslimin berbeda dengan orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal sepuluh. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Kedua, agar puasa Asyura disambung dengan puasa sehari sebelumnya, sebagaimana Rasulullah SAW melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja. Ketiga, sebagai bentuk kehati-hatian apabila terjadi kekeliruan dalam penentuan awal bulan akibat hilal yang tidak terlihat, sehingga bisa jadi tanggal sembilan menurut hitungan ternyata merupakan tanggal sepuluh yang sebenarnya.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab [Kairo: Idarh at-Thaba’ah al-Munirah], juz 6, h. 383)

Dari penjelasan Imam an-Nawawi ini dapat dipahami bahwa puasa Tasu'a mengandung hikmah syariat yang sangat mendalam, yaitu menjaga identitas umat Islam, menyempurnakan ibadah, dan menghindari kekeliruan dalam penanggalan Hijriyah.

 

Demikian penjelasan terkait keutamaan dan hikmah dianjurkannya puasa sunnah Tasu’a. Yang jelas, melalui amalan ini, seorang muslim dapat menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, mengawali tahun Hijriyah dengan amal saleh, serta memperkuat semangat ketaatan kepada Allah.

Marilah gunakan bulan Muharram ini sebagai momentum untuk memperbanyak amal kebaikan melalui berbagai ibadah, khususnya puasa sebagai bekal untuk meningkatkan ketakwaan di awal tahun Hijriyah. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya