Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporan selaku Ketua Panitia mengatakan, qur'ah merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam penyelengaraan ibadah haji dan dilakukan untuk penempatan jemaaah haji di Makkah.

"Qur'ah ditetapkan sebagai mekanisme untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkeadilan kepada jemaah haji, terutama saat di Makkah. Untuk penempatan di Madinah, akan disesuaikan dengan kedatangan jemaah," kata Sri Ilham.
Hasil qur'ah ini, lanjut Sri Ilham, akan segera disosiliasikan ke jemaah, baik melalui Kanwil Kemenag Provinsi maupun website Kemenag.
Untuk tahun ini, jarak terdekat pemondokan di Makkah adalah berkisar 900 meter dadi Masjidil Haram. Sedang jarak terjauh sekitar 4.500 meter dari Masjidil Haram.
(Salman Mardira)