DALAM QS al-Baqarah/2: 83, perintah puasa dimulai dengan seruan: “Hai orang-orang yang beriman (ya ayyuha- I Iadzina amanu). Redaksi yang digunakan adalah amanu, kata kerja aktif.
Dengan redaksi ini, Allah mengundang semua orang yang di hatinya ada iman, tanpa kecuali, tanpa diskriminasi, baik mereka yang imannya sudah kuat atau masih lemah, yang teguh atau rapuh, yang kaya atau miskin, semuanya tunduk kepada perintah wajib puasa.
Orang yang di rumahnya penuh aneka makanan berlimpah atau orang yang setiap harinya nyaris setengah berpuasa karena memang tidak mempunyai makanan, semuanya diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan. Dengan demikian, ayat puasa dimulai dengan pelajaran tentang persamaan di muka hukum.
Dewasa ini kita menyaksikan penegakan hukum yang timpang. Hukum ibarat pedang tajam yang menohok orang-orang yang lemah, tetapi tumpul menghadapi orang-orang yang kuat. Kita pernah mendengar berita tentang seorang pencuri kain sarung dihukum dua tahun penjara.
Di sisi lain, ironis kita menyaksikan masih banyak koruptor yang menggondol uang Negara puluhan atau bahkan ratusan milliard masih bebas melenggang, atau pun kalau dihukum, dihukum ringan dan sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat.