Lain halnya jika film yang disaksikan berisi adegan-adegan panas dan merangsang hasrat. Film seperti inilah yang dianggap membatalkan puasa dan haram hukumnya.
Lalu bagaimana dengan Game of Thrones? Ustaz Najmi menjelaskan, mengingat film ini diwarnai oleh adegan-adegan kekerasan yang terkadang tidak disensor sama sekali, kemungkinan besar film tersebut masuk dalam kategori makruh dan bisa mendekati haram. Apalagi kalau yang menonton anak-anak muda atau milenial.
"Dalam konsep teori NLP (Neuro Linguistic Programming), ketika kita melihat, mencerna, suatu gambar atau adegan hingga 21 kali maka akan terekam sempurna di otak, dan ada kecenderungan untuk meniru," terang Ustaz Najmi.
"Intinya, kalau di film itu ada banyak kemungkinan mudaratnya maka bisa masuk dalam kategori makruh bahkan bisa jadi haram," tukas Ustaz Najmi Fathoni.
(Utami Evi Riyani)