Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibangun pada 1828, Masjid Kauman Sragen Tak Jadi Cagar Budaya

Agregasi Solopos , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |09:27 WIB
Dibangun pada 1828, Masjid Kauman Sragen Tak Jadi Cagar Budaya
Masjid Besar Kauman Sragen tak dijadikan cagar budaya (Foto: Solopos)
A
A
A

Masjid

Tradisi Nahdliyin juga tampak dalam kegiatan Salat Jumat yang memakai dua kali panggilan azan. “Oleh K.H. Hasan Zainal Mustofa, tradisi ke-NU-an memang diminta tetap dilestarikan di masjid ini,” terang Yanto.

Masjid Besar Kauman Sragen bukanlah masjid tertua di Kabupaten Sragen. Masih ada Masjid Ki Ageng Butuh di Kecamatan Plupuh yang didirikan sekitar 1765. Namun, Masjid Besar Kauman menjadi tempat bersejarah yang menjadi saksi masukya agama Islam ke Bumi Sukowati.

“Disebut Masjid Kauman karena dulu masjid ini menjadi tempat tinggal kaum santri yang belajar agama Islam. Ini sama persis dengan Masjid Kauman Masaran. Dulu, dua masjid itu memang digunakan untuk kepentingan menyebarkan agama Islam di Bumi Sukowati,” terang Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Sragen, Anjarwati Sri Sayekti.

Meski menjadi salah satu masjid tertua di Sragen, Masjid Besar Kauman tidak ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB). Penyebabnya bangunan arsitektur masjid sudah berubah total sejak direnovasi pada 2014 silam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement