“Sentuhan arsitektur bangunan lama yang masih tersisa itu hanya lengkungan pada pintu masuk bagian depan. Jendela kanan dan kiri dan bagian mihrab sudah berubah. Soko atau pilar utama memang masih dipakai, tetapi sudah ditinggikan dengan tambahan beton untuk menyesuaikan desain bangunan berlantai dua. Jadi, bangunan masjid itu sudah mendapat sentuhan arsitektur bergaya modern,” jelas Anjarwati.
Tim ahli yang berhak melakukan kajian cagar budaya baru dibentuk pada 2017. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang mengarahkan supaya renovasi Masjid Besar Kauman pada 2014 tidak merusak sentuhan arsitektur dari bangunan lama.
“Masjid Besar Kauman direnovasi sebelum tim ahli cagar budaya dibentuk di Sragen. Karena sudah berubah total, Masjid Besar Kauman tidak ditetapkan sebagai BCB,” kata Anjar.
(Helmi Ade Saputra)