Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dosa Besar untuk Pelaku Kekerasan Demo Aksi 22 Mei

Dosa Besar untuk Pelaku Kekerasan Demo Aksi 22 Mei
Kericuhan Demo 22 Mei (Foto: Okezone/Edi Kurniawan)
A
A
A

AKSI 22 Mei menjadi cacatan kelam pesta demokrasi di Indonesia. Kerusuhan yang terjadi di MH Thamrin, Petamburan, dan Tanah Abang menjadi sejarah tak terlupakan. Dalam aksi menuntut keadilan Bawaslu terkait dengan keputusan Pilpres 2019 KPU, sejumlah provokator membuat suasana demo menjadi keruh. Imbas dari tindakan itu membuat kerusuhan yang merugikan banyak pihak.

Bukan hanya menghambat beberapa fasilitas umum, aksi 22 Mei juga merugikan pihak kepolisian. Sebab, beberapa bus dibakar pun pos polisi menjadi sasaran aksi massa. Korban jiwa pun berjatuhan.

Melihat kasus ini, Ustadz Najmi Fathoni menilai kalau apa yang dilakukan pelaku kekerasan sangat tidak terpuji. Terlebih mereka itu melakukan aksi di bulan suci Ramadan.

"Melakukan kekerasan baik fisik mau pun psikis terhadap diri sendiri atau orang lain di bulan Ramadan, pun bulan lainya, adalah haram dan pelakunya berdosa," tegasnya pada Okezone melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019).

Dia pun menyayangkan oknum pelaku aksi 22 Mei melakukan kekerasan di Ramadan. Sebab, sejatinya di bulan ini seorang Muslim memperbanyak amalan kebaikan dan mampu menahan diri dari melakukan aksi kekerasan, baik yang mengurangi pahala puasa atau bahkan membatalkan puasa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement